Jumat, 28 Maret 2025

Korban UMKM Modus Pinjol Sebut Pelaku Masih Nekat Beraksi Meski Sudah Dimediasi Polisi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Andri pemilik UMKM Kebab asal Kelurahan Sememi, saat menceritakan penipuan oleh pecatan outsourching Pemkot Surabaya di program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (21/2/2025). Foto: Fatihah Salsabila Mg suarasurabaya.net

Ardi, salah satu pelaku UMKM kuliner asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo yang jadi korban penipuan modus pinjol oleh pecatan tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bercerita kalau dia dan para korban sebetulnya sudah menempuh jalur kekeluargaan dengan pelaku.

“Kami (para korban) kan sebelumnya kan berusaha menyelesaikan secara kekeluargaannya dengan si pelaku ini tadi. Tapi ujung-ujungnya gak ada itikat baik akhirnya kita lapor ke Polrestabes (Surabaya),” ujarnya waktu mengisi program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (21/2/2025).

Kemudian setelah dilaporkan ke kepolisian pada 9 Desember lalu, pelaku inisial BA sejatinya datang waktu dimediasi dan bahkanmengakui kesalahannya telah menghabiskan uang dari pinjaman tersebut.

“Dia mengakui kesalahannya dan uang itu sudah habis dipakai dan dia mau bertanggung jawab. Dia karena dia ada jaminan kan sertifikat itu jadi dia minta waktu 14 hari kerja untuk mengganti seluruh korban ini,” ceritanya.

Menurutnya pelaku meminta waktu 14 hari untuk mengganti uang para korban serta tidak mengulangi perbuatannya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Setelah itu saya melihatnya begini, si pelaku ini setelah sampai (dari) polisi harusnya dia takut atau atau gimana gitu ya. (Tapi ternyata) operasi terus dia, tanggal 27 Desember itu malah tetangga saya yang kena  (tipu),” ungkap pelaku UMKM Kebab itu.

Karena itulah, Ardi bersama korban yang lain akhirnya memilih untuk memviralkan kasus penipuan itu pada pertengahan Februari lalu.

“Jadi bukan kita ini tidak percaya dengan polisi, bukan. Cuma saya berpikirnya gini, kebanyakan korban ini kan orang yang awam, ibu-ibu tua. Harapannya (pelaku ditangkap). Jadi saya berpikir jangan sampai ada korban lagi, akhirnya saya speak up gitu ke media,” ungkapnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, viral kejadian penipuan dialami belasan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Benowo, oleh pelaku yang merupakan pecatan tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Modus yang digunakan, pelaku mengaku masih aktif bekerja di Pemkot Surabaya dan menawarkan pinjaman modal tanpa bunga dengan persyaratan melalui aplikasi pinjaman online seperti Kredivo dan Shoope. Namun, seluruh uang dari pinjaman itu dibawa kabur dan dihabiskan pelaku.

Pelaku inisial BA bahkan pada 24 Oktober 2024 lalu menggelar sosialisasi di Kantor Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, hingga akhirnya mendaftarkan semua korban ke akun pinjol dengan jumlah pinjaman beragam hingga puluhan juta. Alhasil, para korban yang merupakan pelaku UMKM pun terpaksa membayar piutang tersebut ke platform pinjaman online.

Dewi Soeriyawati Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, menegaskan bahwa Pemkot tidak pernah memiliki program pinjaman modal nol persen seperti yang diklaim oleh pelaku.

“Kami sangat kaget mengetahui adanya penipuan ini. Pemkot Surabaya tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk tunai, apalagi dengan program nol persen. Itu adalah pencatutan nama Pemkot,” ujar Dewi dalam di Semanggi Suroboyo, Jumat pagi.

Kiri ke kanan: Andri pemilik UMKM Kebab asal Kelurahan Sememi, Dewi Soeriyawati Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kota Surabaya, dan Roro Endang pemilik UMKM Online Shop asal Kelurahan Kandangan, saat mengisi program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (21/2/2025). Foto: Fatihah Salsabila Mg suarasurabaya.net

Dewi menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui adanya penipuan setelah kasus tersebut viral dan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mendata para korban.

“Kami mengetahui adanya kasus ini setelah viral. Ternyata korban di Benowo ada 14 orang dan di Pakal ada 12 orang. Beberapa korban ada yang sudah mencicil pembayaran meski tidak menerima uang pinjaman, mereka khawatir terkena blacklist dari BI,” jelas Dewi.

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya kini tengah melakukan langkah-langkah untuk menangani kasus ini, termasuk berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masalah pinjaman online.

“Kami sudah berkonsultasi dengan OJK. Ini bukan hanya UMKM yang dirugikan, tetapi juga aplikator pinjol seperti Kredivo dan Sopi yang mencairkan dana bukan kepada pemilik akunnya. Jadi, kita akan terus dampingi UMKM untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Dewi.

Pemkot Surabaya juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada pelaku UMKM terkait cara-cara yang benar dalam mengakses modal usaha, sekaligus menghindari penipuan.

“Kami akan terus memperkuat sosialisasi kepada UMKM agar lebih waspada terhadap tawaran pinjaman yang tidak jelas. Pinjaman modal dari Pemkot harus melalui proses resmi dan tidak ada yang dalam bentuk tunai seperti ini,” pungkas Dewi.

Kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Pelaku kabarnya tengah dicari polisi dan Pemkot Surabaya berjanji akan terus mendampingi para UMKM yang menjadi korban penipuan. (bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Jumat, 28 Maret 2025
30o
Kurs