
Lalu Hadrian Irfani Wakil Ketua Komisi X DPR menilai pemberlakuan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA perlu dikaji secara matang.
“Kami memandang bahwa rencana pemberlakuan kembali sistem penjurusan tersebut, perlu dikaji secara matang dan menyeluruh sebelum hal tersebut diterapkan,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dia juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan evaluasi berbasis data serta menyampaikan kajian akademik dan empiris mengenai urgensi dan efektivitas penjurusan tersebut sejak kelas X.
Menurut dia, siswa di kelas X masih berada dalam masa eksplorasi minat dan bakat sehingga dikhawatirkan membatasi ruang eksplorasi mereka.
“Memberikan penjurusan sejak dini dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai dengan potensi jangka pandang,” kata dia, dilansir Antara.
Ia menyarankan Kemendikdasmen agar mempertimbangkan persoalan konsistensi arah kebijakan pendidikan nasional.
Perubahan terus menerus, ucap Lalu, dikhawatirkan membingungkan satuan pendidikan.
“Perubahan yang terlalu cepat tanpa jeda transisi yang memadai akan membingungkan satuan pendidikan dan melemahkan proses implementasi di lapangan,” kata dia.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang sekolah menengah atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA).
Ia menjelaskan kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November tahun ini.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata dia. (ant/dra/lta/faz)