
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur tengah menyiapkan dua rumah sakit provinsi untuk dijadikan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Bedah Saraf dan Prodi Radiologi.
Rencana itu dibahas bersama Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan. Sedangkan dua RS yang bakal dijadikan RSPPU adalah RSUD Dr. Soetomo Surabaya dan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.
Khofifah yakin program RSPPU ini akan menjadi momen pembenahan ekosistem bukan hanya pendidikan kedokteran, tapi juga pembenahan tata kelola Rumah Sakit di Jatim.
“InsyaAllah, ini akan menjadi pintu masuk perbaikan tata kelola rumah sakit bukan hanya pendidikan kedokteran kita. Ini jadi momen bagi kita untuk berbenah,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Gubernur Jatim itu menyatakan serius dalam menjalankan program RSPPU ini. Sebab tujuannya sama dengan visi besar dari Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia.
Terutama terkait kebutuhan terhadap pemerataan layanan kesehatan baik dokter umum dan spesialis, yang hingga saat ini terkesan mahal dan lama prosesnya.
Oleh sebab itu, Khofifah menyebut, diperlukan keseriusan dan pemikiran mendalam dalam menerjemahkan visi misi Presiden. Hal ini juga sebagai upaya meningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat di Jatim dan Indonesia.
“Tentu dalam prosesnya harus dicari bersama titik-titik Equilibrium nya,” ucapnya.
Rencananya, RSUD dr Saiful Anwar Malang akan menjadi RSPPU untuk Prodi Radiologi pada batch 2, yang diharapkan siap beroperasi di bulan Juni 2025.
Sedangkan RSUD dr Soetomo Surabaya akan menjadi RSPPU untuk prodi bedah saraf – batch ke 3, pada bulan September 2025 mendatang.
Sementara itu, Budi Sadikin Menkes RI merespons baik niat dari Gubernur Khofifah. Pihaknya akan mendukung penuh semua upaya guna mempercepat terlaksananya program RSPPU di Jawa Timur.
Menkes berharap, nantinya RSPPU di Jawa Timur bisa menjadi contoh bagi Rumah Sakit di wilayah lain. Utamanya saat RSPPU tersebut juga berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
“Saya akan dukung sekali niat baik dari Pemprov Jatim. Apapun yang dibutuhkan akan kita support semaksimal mungkin,” ucapnya.
Secara khusus, Budi juga berpesan tiga hal penting dalam pelaksanaan Program RSPPU di Pemprov Jatim. Pertama, kaitan peningkatan standarisasi Rumah Sakit yang mengacu pada Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).
Kedua, agar program RSPPU di Jatim disediakan afirmasi untuk daerah timur dan tertinggal Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), yakni luar Pulau Jawa. Bukan hanya wilayah pelosok Jatim, tetapi juga wilayah Timur Indonesia.
Serta yang ketiga adalah dilakukan Standarisasi operasional RSPPU berupa tata kelola keuangan, tata kelola SDM-komitmen DPJP sebagai supervisor hingga tata kelola pelayanan medis dan non medis.
“Standarisasi ini telah berjalan di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Singapura. Jadi akan sangat bagus jika kita melakukan hal yang sama,” tutur Menkes. (wld/lta/faz)