Rabu, 16 April 2025

Kepala BNN Tekankan Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba Harus dari Hulu

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Komjen Pol. Marthinus Hukom Kepala BNN RI dalam pertemuan virtual dengan Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik Jeremy Douglas di Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: Antara

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menekankan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia harus dilakukan dari bagian hulu, yakni pada pintu-pintu masuk narkoba ke Tanah Air maupun sumber dari narkoba tersebut.

Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Jakarta, Rabu (9/4/2025) saat dikonfirmasikan mengatakan bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Indonesia tak dapat hanya disikapi melalui pemberantasan maupun pencegahan di dalam negeri, yang merupakan bagian hilir dari mata rantai bisnis gelap narkoba.

“Upaya menghentikan peredaran narkoba ilegal di hulu, dilakukan dengan mempelajari dan mengumpulkan berbagai data peredaran gelap di kawasan yang menjadi sumber masuknya narkoba ke Indonesia,” ujar Marthinus, dilansir Antara.

Salah satu upaya mempelajari dan mengumpulkan berbagai data tersebut dilakukan Kepala BNN RI dalam pertemuan virtual bersama Jeremy Douglas Perwakilan Regional Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Selasa (8/4/2025).

Marthinus dan Jeremy, dalam pertemuan tersebut, berdiskusi secara intens mengenai situasi kejahatan narkoba di kawasan, khususnya Golden Triangle, serta potensi kerja sama yang memungkinkan dalam membangun sumber informasi guna memahami perdagangan narkoba di kawasan.

Di akhir pertemuan, Kepala BNN RI berharap dapat melakukan diskusi lebih lanjut bersama Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik itu.

“Saya tertarik untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Anda dan tim secara langsung terkait berbagai isu penyelundupan narkoba ke Indonesia yang berasal dari kawasan Golden Triangle,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap dapat membangun sinergi dan kolaborasi internasional dalam rangka mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Melalui upaya tersebut, narkoba yang berasal dari kawasan Golden Triangle diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi dan diamankan sebelum masuk dan terdistribusikan secara ilegal di Tanah Air.

Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan kawasan utara di bagian Asia Tenggara yang meliputi Myanmar, Laos, dan Thailand, yang menjadi salah satu daerah penghasil opium terbesar di dunia.

Sebelumnya, BNN RI menangkap enam tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba internasional Golden Triangle (Asia) dan Golden Peacock (Amerika Selatan).

Kepala BNN RI mengatakan bahwa penangkapan satu tersangka perempuan berinisial BR di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Minggu (6/10/2024), saat hendak menyelundupkan 2.366 gram kokain yang berasal dari Brasil dan akan dijual di wilayah Australia.

“Penyelundupan kokain itu oleh wanita warga negara Indonesia, mulai dari Sao Paolo (Brasil), masuk ke wilayah Timur Tengah, lalu diselundupkan ke Jakarta, dan akan diedarkan ke negara lain,” kata Marthinus dalam kegiatan pemusnahan dan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa jaringan kedua atau Golden Triangle yang beroperasi di wilayah Asia melibatkan lima tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19.987 gram. (ant/bel/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Surabaya
Rabu, 16 April 2025
30o
Kurs