Sabtu, 22 Februari 2025

Kemlu RI: 11 WNI Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan di Jepang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi - Seorang dengan tangan diborgol usai resmi ditetapkan sebagai tersangka. Foto: iStock

Judha Nugraha Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyampaikan bahwa Kepolisian Isesaki di Gunma, Jepang, telah menangkap 11 WNI dengan tuduhan pembunuhan dan pelanggaran keimigrasian.

“Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan itu, dan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki,” kata Judha melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (16/1/2025) yang dilansir Antara.

Judha mengatakan bahwa KBRI Tokyo terus mengawasi proses hukum terhadap para tersangka WNI, dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Sedangkan jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari 2025.

Sebelumnya, terjadi kasus pembunuhan sesama WNI pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma, Jepang. Seorang WNI meninggal dengan luka tusuk sementara tiga lainnya dirawat di rumah sakit.

Empat korban itu merupakan WNI yang tinggal di Jepang melebihi batas waktu yang ditentukan oleh visa/izin tinggal (overstayer) dan diduga merupakan korban perampokan. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Sabtu, 22 Februari 2025
26o
Kurs