![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2025/02/Menhan-Sjafrie-Dedi-Corbuzier-170x110.jpg)
Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan mengatakan penugasan lima staf khusus dan satu asisten khusus Menhan harus dilakukan demi menunjang kinerja kementerian.
Hal tersebut dilakukan karena staf khusus yang diangkat memiliki latar belakang yang tepat untuk memperkuat kinerja penerbitan di beberapa lini.
Frega pun mencontohkan pemanggilan Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (Deddy Corbuzier) sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, karena kapasitasnya dalam komunikasi publik.
“Pengaruh luas di media, termasuk media sosial dan keahliannya dalam komunikasi publik, diharapkan nantinya dengan peran Bapak Deddy akan berkontribusi dalam memperkuat literasi perlindungan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bela negara,” kata Frega seperti dilansir Antara, Kamis (13/2/2025).
Hal yang sama juga berlaku pada staf khusus lainnya. Selain itu, Frega mengatakan pengangkatan staf khusus menteri merupakan hak yang telah diatur dalam Peraturan Presiden No 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
“Pada Bab IX tentang Staf Khusus, pasal 69 disebutkan bahwa ‘Staf khusus dapat diangkat di lingkungan Kementerian Koordinator atau Kementerian paling banyak 5 (lima) orang staf khusus’ dan ‘Staf khusus diangkat oleh Menteri Koordinator atau Menteri setelah mendapat persetujuan presiden’ seperti itu,” kata Frega.
Terkait dengan pendapat pihak yang mengecam penunjukan staf khusus menteri di tengah efisiensi anggaran, Frega menilai kalo penunjukan itu tetap sejalan dengan pemerintah dalam mengefisiensikan anggaran.
Menurutnya, Kemhan telah melakukan beragam upaya efisiensi anggaran di bidang teknis kerja pejabat.
“Kemhan juga telah melakukan efisiensi seperti dalam pelaksanaan Rapim Kemhan TNI beberapa waktu lalu yang dialihkan menjadi virtual sehingga dapat memangkas biaya perjalanan dinas, akomodasi dan lainnya yang bersifat administratif, jelas Frega.
Sebelumnya, Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah untuk tak menambah staf khusus di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Harapan saya, ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati agar pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada, supaya di publik juga elok,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (ant/kak/bil/ham)