Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyerahkan kasus penembakan yang dilakukan oknum TNI AL di Tol Tangerang-Merak ke Mabes TNI.
Menurut pihak Kementerian Pertahanan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak Mabes TNI. Dia yakin penanganan kasus akan berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Saya belum monitor, tetapi tentunya kami mengikuti proses, dan penanganan kasus TNI ini ‘kan ada ranahnya di bawah TNI,” kata Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan, Selasa (7/1/2025).
Dilansir dari Antara, Frega pun tidak berkomentar ketika ditanya soal adanya dorongan kepada pihak TNI untuk mengevaluasi penggunaan senjata di kalangan prajurit.
Pada saat yang sama, Amelia Anggraini anggota Komisi I DPR RI mendukung evaluasi menyeluruh penggunaan senjata di lingkungan TNI setelah kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga tewas.
Walaupun TNI sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, menurut dia, pengawasan terhadap implementasi SOP terkait dengan penggunaan senjata api harus lebih diperketat.
“Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata,” kata Amelia dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata Panglima Komando Armada TNI AL pada Senin (6/1/2025), mengungkapkan bahwa oknum anggota TNI AL yang melakukan penembakan di Tol Tangerang-Merak membawa senjata api karena tugasnya sebagai ajudan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal mengevaluasi terkait dengan penggunaan senjata api oleh anggota TNI AL. Namun, penggunaan senjata api melekat untuk seorang ajudan guna mengamankan pejabat yang dikawalnya, termasuk dirinya sendiri. (ant/saf/ipg)