Selasa, 11 Maret 2025

Kementerian PANRB: Kepastian Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tunggu PP Terbit

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi uang dalam amplop. Foto: iStock

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menyatakan bahwa kepastian gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).

“Kalau kebijakan PP-nya telah ditetapkan, baru diumumkan,” kata Mohammad Averrouce Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (7/6/2025).

Averrouce menjelaskan bahwa saat ini Kemen PANRB sedang menunggu teknis terkait pengumuman kepastian gaji ASN tersebut.

“Apakah diumumkan Prabowo Subianto Presiden RI atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, kami masih menunggu prosesnya,” jelasnya dilansir dari Antara.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pembahasan kebijakan gaji ke-13 dan 14 ASN dilakukan bersama dengan instansi terkait sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk dirumuskan menjadi PP.

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair.

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut. “Insyaallah (cair–red),” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Di media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus gaji ke-13 dan 14 atau THR ASN pada tahun 2025.

Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun. (ant/bel/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Selasa, 11 Maret 2025
26o
Kurs