Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas oleh Malaysia atas insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Selangor.
Munafrizal Manan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI mengatakan, penembakan yang mengakibatkan satu warga negara Indonesia (WNI) tewas, satu orang kritis, dan tiga orang lainnya luka-luka itu merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.
“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Manan dilansir dari Antara, Rabu (29/1/2025).
Kementerian HAM mengecam insiden yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) itu. Oleh karenanya, mereka mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk proaktif, profesional, dan independen memantau perkembangan kasus itu atas dasar hak asasi untuk semua.
Di sisi lain, Kementerian HAM mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM RI untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM. Terlebih, Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin nota kesepahaman di bidang hak asasi.
“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” demikian Manan. (ant/saf/ipg)