Sabtu, 1 Februari 2025

Kemenpar Minta WNA yang Berkunjung ke Indonesia untuk Jaga Sikap

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Penyidik menunjukkan tersangka AF, Direktur PT. Parq Ubud Partners sebagai kasus dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat (24/1/2025). Foto: Antara

Kementerian Pariwisata meminta setiap Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia menjaga sikap dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan negara.

“Wisatawan sudah seharusnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang dikunjungi,” kata Hariyanto Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar, dikutip dari Antara, Sabtu (1/2/2025)

Menanggapi beberapa kasus soal WNA yang melanggar hukum di Bali, Hariyanto menekankan wisatawan, khususnya yang berasal dari negara lain, sudah seharusnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang dikunjungi.

Mengingat setiap tempat memiliki aturan dan budaya masing-masing. Kementerian Pariwisata pun telah membuat referensi berupa Do’s and Dont’s bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali juga wilayah Indonesia lainnya, yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi wisatawan dalam berwisata di Indonesia.

Sejalan dengan kebijakan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, Kementerian Pariwisata terus mendorong prinsip responsible tourism yang kembali digaungkan oleh UN Tourism sejak pandemi COVID-19 dengan tagline #travelenjoyrespect yang di antaranya memuat kiat “honor your hosts and our common heritage”, juga menjaga planet kita bagi wisatawan.

“Kami berharap dapat mewujudkan pariwisata yang berkualitas dengan mendatangkan wisatawan yang berkualitas, yaitu responsible tourists yang peduli dengan kelestarian alam dan budaya destinasi pariwisata yang dikunjunginya,” kata Hariyanto.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Bali sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah WNA kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll. Dalam sebuah rekaman video, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar.

Tak lama setelahnya, pada Senin (20/1/2025) Pemkab Gianyar melalui Satpol PP menutup dan membubarkan Parq Ubud yang merupakan apartemen dilengkapi ruang kerja, restoran, kafe, dan fasilitas lainnya.

Beberapa kasus lainnya berkaitan dengan tata krama WNA yang tertangkap kamera melepas baju sembarangan di tempat yang dianggap kramat di Bali ataupun tidak mengenakan helm saat mengendarai motor. Video-video itu telah lama berkeliaran di media sosial.(ant/nis/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
29o
Kurs