![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2023/12/Rohingya-1-170x110.jpeg)
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan terkena pemotongan anggran kementerian, setelah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Fauzan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) mengatakan, di internal Kemendiktisaintek hingga saat ini masih belum ada kajian apa pun untuk menyikapi intruksi presiden tersebut.
“Secara internal, kami juga masih akan mengkaji,” katanya kepada awak media seusai menghadiri acara Forum Rektor Indonesia (FRI) di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah pada Senin (10/2/2025).
Pihaknya baru berencana melakukan kajian, karena ia memandang bahwa langkah pemangkasan anggaran kementerian tersebut belum final.
“Ini kan pemotongan itu kan belum final, jadi masih memerlukan kajian,” ucapnya.
Sementara saat disinggung soal nasib riset jika pemangkasan resmi dilakukan, ia menyatakan tidak berdampak pada sektor penelitian. “Saya kira tidak menyasar ke situ,” katanya.
Lebih lanjut, saat ditanya soal nasib beasiswa hingga sektor mana saja yang akan terdampak jika terjadi pemangkasan di tubuh Kemendiktisaintek, ia juga enggan berkomentar banyak.
“Yang jelas, secara internal kami belum melakukan konsolidasi terhadap itu,” ucapnya.
“Jangan (berbicara tentang) seandainya,” imbuhnya singkat, padat, cepat. (ris/saf/ipg)