
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, SMK, dan MA pada bulan November tahun ini.
Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengatakan pihaknya menjadi pelaksana pertama yang akan melaksanakan sekaligus menguji coba pelaksanaan TKA di tingkat kelas 12 yang terdiri atas mata pelajaran matematika, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran peminatan.
“Yang kelas 12 itu penyelenggaranya kami di pusat nanti mulai bulan November 2025. Nah, yang kelas 12 itu mata pelajarannya ada matematika, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran peminatan,” kata Mu’ti, melansir Antara, Kamis (6/3/2025).
Ia pun menegaskan TKA secara umum tidak wajib dijalani oleh seluruh murid kelas 12.
Karena tidak diwajibkan, Mu’ti mengatakan kehadiran TKA tidak menjadi penentu kelulusan para murid tersebut dari jenjang pendidikan sekolah menengah atas.
Sebaliknya, ia menerangkan nilai hasil TKA nantinya akan berpengaruh terhadap kelulusan mereka untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, yakni perguruan tinggi bagi mereka yang duduk di kelas 12.
“Tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu kelulusan mereka ke jenjang yang ada di atasnya, dari SD, SMP hingga ke SMA yang mau masuk perguruan tinggi. Nilainya itu akan mempengaruhi mereka masuk perguruan tinggi, terutama untuk jalur yang prestasi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, murid dapat bebas memilih sejumlah mata pelajaran peminatan dalam TKA yang sejalan dengan program studi pilihan mereka di perguruan tinggi.
“Mata pelajaran peminatan itu mereka bisa mengambil 1, bisa mengambil 2, terserah masing-masing peserta didik. Nah, peminatan ini diperlukan untuk mereka yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Mu’ti. (ant/bel/kir/ham)