Rabu, 19 Maret 2025

Kemenag Targetkan 512 Pesantren Ramah Anak sebagai Percontohan Tahun Ini

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Yusi Damayanti Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, pada Direktorat Pesantren Kementerian Agama. Foto: Kemenag

Kementerian Agama tengah menggulirkan penguatan program pesantren ramah anak. Untuk 2025, ditargetkan ada 512 pesantren ramah anak yang dijadikan sebagai percontohan.

Hal itu ditegaskan Yusi Damayanti Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, pada Direktorat Pesantren Kementerian Agama, dalam diskusi bertajuk ‘Pesantren Ramah Anak: Kesiapan Pesantren dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan’.

“Kemenag berusaha mencapai target ramah anak yang dimulai dari 512 pesantren piloting ramah anak hingga 2029 yang akan mencapai 6530 pesantren dengan program ramah anak. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan dengan berbagai macam dalih relasi kuasa yang ada,” ucap Yusi Damayanti, Rabu (19/3/2025), dikutip dari laman Kemenag.

Acara tersebut merupakan bagian dari seri diskusi Suluh PTRG ke-21. Tujuannya, membahas langkah-langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan inklusif bagi anak-anak.

Diskusi yang disiarkan di kanal YouTube Official Rumah KitaB itu menekankan pentingnya pesantren dalam mewujudkan pendidikan berbasis kesetaraan dan inklusi sosial.

Ramadan 2025 dianggap sebagai momentum strategis untuk merefleksikan kembali nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, termasuk dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak di lingkungan pesantren.

Peserta diskusi, yang terdiri dari akademisi, pengasuh pesantren, serta pemerhati pendidikan Islam, aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan.

Beberapa solusi yang ditawarkan mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pendidik, serta pendekatan berbasis komunitas untuk membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan anak.

Harapannya, pesantren di Indonesia semakin siap dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak serta menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi para santri.(ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Rabu, 19 Maret 2025
26o
Kurs