Jumat, 7 Maret 2025

Kemenag Akan Kaji Skema Penentuan Kuota Haji Provinsi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Hilman Latief Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia.

“Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk Muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya,” kata Hilman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/3/2025) dilansir Antara.

Hal tersebut dikatakan Hilman menjawab permintaan Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jamaah calon haji untuk Provinsi Aceh, yang disampaikan Zahrol Fajri Kepala Dinas Syariat Islam.

Zahrol menyampaikan permintaan dari gubernur Aceh untuk menambah kuota jamaah calon haji untuk Aceh, mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya empat ribuan orang per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan kembali semoga bisa hingga 5,5 ribuan orang,” kata Zahrol.

Menanggapi hal tersebut, Hilman mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jamaah calon haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk Muslim antarprovinsi, dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jamaah antarprovinsi.

“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini,” ujar Hilman.

Ia mengilustrasikan ada provinsi yang penduduk Muslimnya sampai 48 juta, pendaftarnya hanya 550 ribu orang. Sementara ada provinsi yang penduduk muslimnya 40 juta tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu.

“Hal ini mempengaruhi masa tunggu jamaah menjadi tidak merata,” kata Hilman. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Jumat, 7 Maret 2025
25o
Kurs