Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) tengah mengecek kebenaran dari video viral mengenai warga negara asing (WNA) asal China yang menyelipkan uang berjumlah Rp500 ribu di paspor untuk menghindari Bea Cukai.
“Kami sedang cek kebenarannya, apa itu hoaks atau tidak, karena dari konten tersebut tidak terlihat gitu,” kata Saffar Muhammad Godam Plt Direktur Jenderal Imigrasi dilansir dari Antara, Minggu (19/1/2025).
Saffar menjelaskan, pihaknya telah mengecek cctv atau kamera pengawas di dalam dan di luar ruang yang terhubung ke layar monitor.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika peristiwa itu terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Kami sudah cek, tinggal klarifikasi dari orangnya,” ujarnya.
Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa Kemen Imipas belum dapat mengemukakan hasil dari pengecekan itu.
“Nanti dulu. Kalau hasilnya dari sekarang, nanti. Kan kami mengecek ke sisi sebelah kami, dan kami akan mengecek juga ke sisi sebelah, dia. Yang sebelah, dia, kami belum ketemu,” jelasnya.
Saat ditanyai tanggal terjadinya peristiwa dalam video viral, dia hanya merujuk pada Jumat (17/1/2025), yakni tanggal konten tersebut diunggah.
Sebelumnya, salah satu pemilik akun di TikTok yang mengunggah video berikut. Sedangkan di media sosial X, terdapat akun yang mencuit dan mengunggah kembali video itu. (ant/kev/saf/ham)