Sabtu, 22 Maret 2025

Kematian Mahasiswa UKI, Saksi yang Diperiksa Bertambah Jadi 39

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Kapolres Metro Jakarta Timur saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025). Foto: Antara

Kepolisian memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang ditemukan tewas di area kampus pada, Selasa (4/3/2025) lalu.

“Totalnya menjadi 39 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa. Kami sangat berusaha maksimal,” kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Kapolres Metro Jakarta Timur, Sabtu (22/3/2025).

Nicolas menyebut 39 saksi tersebut terdiri atas mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, dan pihak keluarga. Kemudian juga lima petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.

Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian.

Kepolisian juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum dan memasang garis polisi.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor mengenai hasil autopsi dan hasil pemeriksaan digital forensik, toksikologi, hispatologi, DNA dan lainnya. Setelah ada hasil autopsi dan Labfor, kami akan melakukan pra rekonstruksi,” jelas Nicolas.

Lebih lanjut, Nicolas menyebut akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut termasuk ke unsur tindak pidana atau tidak.

“Keterangan dari para saksi pada kenyataannya bersesuaian mengenai peristiwa tersebut, namun hasilnya belum bisa penyelidik publikasikan karena masih menunggu hasil autopsi dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor),” ujar Nicolas.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025) siang.

Mahasiswa datang di depan Polres Metro Jakarta Timur membawa audio sistem dan spanduk sambil menuntut kejelasan atas kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha,” kata Emon Wirawan koordinator aksi.

Emon menyebut sudah hampir tiga minggu sejak kejadian polisi belum bisa menetapkan tersangka meskipun sejumlah saksi telah diperiksa.

“Hampir tiga minggu kasus ini bergulir, namun polisi belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Ini sangat aneh,” kata Emon. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Sabtu, 22 Maret 2025
33o
Kurs