Kejaksaan Korea Selatan mengajukan permintaan untuk memperpanjang penahanan Yoon Suk-yeol Presiden di luar periode awalnya untuk penyelidikan atas upaya darurat militer yang gagal bulan lalu.
Hanya empat jam setelah penolakan pengadilan Seoul, tim penuntut khusus yang menyelidiki kasus Yoon mengajukan permintaan baru di Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk memperpanjang penahanan Yoon hingga 6 Februari, menurut penyelidik.
Dilansir dari Yonhap pada Sabtu (25/1/2025), permintaan itu diajukan setelah Badan Investigasi Korupsi (BPK) melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
“Mengingat kasus-kasus sebelumnya di mana jaksa melakukan penyidikan tambahan, termasuk penggerebekan, atas kasus-kasus yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, dan peraturan-peraturan dalam Undang-Undang Acara Pidana, hak jaksa untuk melakukan penyidikan tambahan secara wajar diakui,” kata jaksa penuntut. “Oleh karena itu, perlu ada perpanjangan masa penahanan.”
Sementara itu, tim jaksa dilaporkan sedang mempersiapkan dakwaan terhadap Yoon jika pengadilan menolak permintaan keduanya.
“Kami sedang meninjau semua opsi yang memungkinkan karena hasilnya masih belum pasti,” kata seorang pejabat penuntut, yang berbicara dengan syarat anonim.
Sedangkan tim hukum Yoon mendesak penegak hukum untuk menghentikan penyelidikan yang dinilai tidak sah dan melanjutkan persidangan konstitusional yang adil. Mereka menyebut keputusan memberlakukan darurat militer dibuat untuk menyelamatkan negara.
Sementara itu, partai oposisi utama Partai Demokrat (DP) meminta jaksa penuntut untuk mendakwa Yoon dalam waktu yang ditentukan.
Cho Seung-rae, juru bicara senior DP, mengatakan bahwa bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan pemberontakan Yoon telah dikumpulkan selama penyelidikan terhadap pejabat militer senior lainnya. (saf/faz)