Senin, 14 April 2025

Kejagung Sita Uang Hingga Mobil Mewah di Kasus Suap Pengadilan Negeri Jakarta

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Abdul Qohar (tengah) Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Foto: Antara

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dari berbagai mata uang hingga mobil mewah dalam kasus dugaan suap terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).

Abdul Qohar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengatakan barang bukti didapatkan dari penggeledahan pada, Jumat (11/4/2025) lalu di lima tempat di Jakarta. Kemudian pada, Sabtu (12/4/2025) kemarin, di Jakarta serta beberapa wilayah di luar Jakarta.

“Dalam tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti, baik berupa dokumen dan berupa uang yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi, suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” katanya di Jakarta, Minggu (13/4/2025) dilansir Antara.

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Ketua PN Jakarta Selatan sebagai Tersangka Suap Putusan Onslag Perkara Ekspor CPO
BACA JUGA: Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Kejagung Jebloskan Ketua PN Jakarta Selatan ke Rutan Salemba

Pada rumah tersangka WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Villa Gading Indah Jakarta Utara, kata Qohar, penyidik menyita uang tunai 40.000 dolar Singapura, 5.700 dolar AS, 200 yuan, dan Rp10.804.000,00.

Selain itu, penyidik juga menyita uang senilai 3.400 dolar Singapura, 600 dolar AS, dan Rp11.100.000,00 di dalam mobil milik WG.

Dari tersangka AR selaku advokat, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp136.950.000,00, satu unit mobil Ferrari Spider, satu unit mobil Nissan GT-R, dan satu unit mobil Mercedes Benz.

Sementara itu, dari tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah uang tunai yang disimpan dalam amplop dan dompet di tas milik tersangka.

“Sebuah amplop berwarna cokelat yang berisi 65 lembar uang pecahan 1.000 dolar Singapura,” kata Qohar. (ant/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Senin, 14 April 2025
30o
Kurs