
Fadli Zon Menteri Kebudayaan (Menbud) mengatakan, pengajuan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda didasari karena makanan ini telah lahir dan menjadi makanan khas serta budaya pangan Indonesia yang dapat diolah kembali menjadi beragam masakan.
“Karena ini juga merupakan intangible cultural heritage kita yang sudah lama gitu. Dan kita tempe ini ya memang sudah menjadi budaya kita. Bisa kita manfaatkan dalam berbagai macam bentuknya gitu. Mudah-mudahan kita bisa lolos,” ujar Menbud di Jakarta, Kamis (28/3/2025) dilansir Antara.
Dia menjelaskan, hingga kini Kementerian Kebudayaan telah memasukkan inskripsi tempe dan tengah menunggu keputusan dari organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan PBB itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk kategori nominasi tunggal yang boleh diusulkan selama dua tahun sekali ke UNESCO, saat ini memang hanya tempe.
Namun dirinya mengakui telah memiliki beberapa daftar warisan budaya yang juga akan didaftarkan sebagai warisan ke UNESCO pada kesempatan mendatang, yang meliputi musik dangdut hingga tenun.
“Makanya kita akan cari jalan bagaimana bisa inskripsinya bisa lebih cepat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Fadli Zon Menbud berencana mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, menyusul jamu yang telah terlebih dahulu masuk dalam daftar UNESCO pada 2023.
Fadli Zon mengatakan bahwa kuliner merupakan salah satu wujud ekspresi budaya, bagian dari tradisi lokal yang diwariskan secara turun temurun dan budaya pangan berkaitan erat dengan tradisi leluhur.
Dia juga menyampaikan bahwa kuliner tradisional dan gastronomi merupakan bagian dari kekayaan warisan budaya bangsa.
“Contohnya rendang, yang memiliki 24 jenis berbeda di berbagai daerah. Tahun ini, pemerintah akan mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya tak-benda,” katanya, Minggu 16 Maret lalu.
Ia menambahkan, subak di Bali juga merupakan bagian warisan budaya pangan Nusantara. Sistem pengairan sawah tersebut sudah diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia. (ant/bil/faz)