Jumat, 21 Februari 2025

Kasus Mutilasi Seorang Pria di Jombang, Polisi Tangkap Satu Tersangka

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Bagian jenazah korban mutilasi yang ditemukan di saluran irigasi Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada Rabu (12/2/2025) silam. Foto: Istimewa

Polisi mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di wilayah Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dengan korbannya seorang pria inisial AS.

AKP Kasnasin Kasi Humas Polres Jombang menyatakan, penyidik telah menangkap tersangka inisial EF (38 tahun), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

“Sudah, tersangka satu orang. Sudah (ditahan di Mapolres Jombang),” ucap Kasnasin, Kamis (20/2/2025).

Sebagai informasi, warga setempat digegerkan dengan penemuan jenazah tanpa kepala di saluran irigasi di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025) silam.

Kemudian di hari yang sama, potongan kepala manusia juga ditemukan di sekitar Sungai Konto, Dusun Kedung Lempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

AKP Margono Suhendra Kasat Reskrim Polres Jombang memastikan bahwa potongan kepala dan tubuh di dua tempat berbeda itu merupakan bagian tubuh dari korban AS.

“Kepala itu satu rangkaian (dengan jasad pria tanpa kepala), karena memang dari kematiannya tidak wajar,” ujar Margono.(wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Jumat, 21 Februari 2025
26o
Kurs