Jumat, 21 Februari 2025

Kasus Mutilasi di Jombang Berawal dari Pesta Miras, Cekcok hingga Adu Jotos

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Jenazah AS korban mutilasi yang ditemukan di dekat saluran irigasi di Kabupaten Jombang. Foto: Istimewa

Polisi telah meringkus EF (38 tahun) tersangka mutilasi pria inisial AS yang bagian tubuhnya dibuang di dua lokasi. Tersangka mengaku perbuatan kejinya itu diawali saat keduanya pesta miras, kemudian cekcok hingga adu jotos.

Untuk diketahui, tersangka EF merupakan warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Sedangkan korban inisial AS, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

AKP Margono Suhendra Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan kasus mutilasi ini berawal saat tersangka dan korban sedang pesta miras bersama. Dari pengakuan tersangka, pesta miras itu membuat mereka berdua tidak sadarkan diri hingga tidak terkendali.

“Penyampaian dari pelaku memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali baik korban maupun pelaku,” ujar Margono di Mapolres Jombang, Kamis (20/2/2025).

Sesudah menghabiskan miras itu, Margono menyebut korban dan pelaku cekcok hingga terjadi perkelahian. Saat adu jotos, korban terkena pukulan keras hingga tidak sadarkan diri.

“Setelah perkelahian ada pukulan keras di bagian kepala korban, korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apa pun,” tuturnya.

Saat korban tergeletak, EF justru pulang ke rumah untuk mengambil alat pemotong kayu yang biasa digunakan untuk bekerja.

Kemudian pelaku kembali ke lokasi kejadian di dekat saluran irigasi persawahan. Di tempat itu EF mengeksekusi korban dengan memotong bagian kepalanya.

“Korban ini digeser mendekati aliran sungai atau got itu dilakukan eksekusi pemotongan kepala di situ sehingga di TKP tidak ditemukan bercak darah karena aliran sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat,” jelasnya.

Setelah memutilasi korban, EF kemudian membawa potongan kepala tersebut dan membuangnya ke sungai Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Kepala korban dibalut menggunakan baju dan celana tersangka sebelum dibuang ke sungai tersebut.

“Setelah itu kembali lagi dibuang di Sungai Beweh, Desa Ngogri, Megaluh. Bb-nya juga masih kami lakukan pencarian mengingat aliran sungai tersebut cukup deras,” jelasnya.

Margono menuturkan, hasil autopsi korban menunjukkan adanya kekerasan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan kematian.

“Saat itu kita melakukan penyelidikan bahkan kami mengecek beberapa data identitas yang mungkin mendekati dengan jasad. Sehingga kami menemukan salah satu yang kami duga sangat kuat,” ujarnya.

Aksi EF belum berhenti sampai di situ. Sesudah memutilasi korban, ia kemudian menghubungi keluarga korban melalui telepon.

Margono menyebut, saat menghubungi pihak keluarga, tersangka berbohong mengakui dirinya sebagai korban dan mengabarkan kalau sedang bekerja di Bali.

Oleh sebab itu, pihak keluarga korban sempat tak percaya saat dikonfirmasi kepolisian jika AS telah meninggal dan menjadi korban mutilasi, karena pelaku mengaburkan keberadaannya.

“Tetapi tidak pernah mau di video call, tidak pernah mau di telfon. Hanya menggunakan WhatsApp. Sehingga timbul lah kecurigaan kami pun dan pihak kepolisian melakukan identifikasi, kami pun memastikan dengan mengajukan tes DNA baik dari sampel mayat dan juga dari sampel keluarga korban,” ucapnya.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, pelaku ditangkap di rumahnya pada, Rabu (19/2/2025) kemarin, sekitar pukul 07.30 WIB dan ditemukan sepeda motor Honda Scoopy dan ponsel milik korban.

“Di dalam rumahnya sendiri ditemukan barang bukti motor dan juga handphone milik korban. Ini dibuktikan dengan hasil penyelidikan kami yaitu dusbook yang berada di rumah korban dan juga surat-surat kendaraan bermotor secara resmi yang sesuai dengan nomor rangka maupun nomor mesin,” katanya.

Margono menyatakan, dalam kasus ini Eko dijerat dengan Pasal 340, 338, 339 tentang pembunuhan. “Dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati,” tandasnya.(wld/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Jumat, 21 Februari 2025
26o
Kurs