
Irjen Pol Helmy Santika Kapolda Lampung menekankan, persoalan penembakan tiga anggota Polri oleh dua oknum personel TNI AD di Kabupaten Way Kanan bukanlah masalah antarinstitusi.
“Perlu kami tegaskan, ini permasalahan oknum tertentu yang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Kapolda Lampung dilansir dari Antara pada Selasa (25/3/2025).
Ia mengatakan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, tentunya Polri khususnya jajaran Polda Lampung akan terus berkomitmen melakukan langkah-langkah antisipasi dan pengawasan yang efektif.
“Penguatan pengawasan kepada anggota agar mereka tidak membekingi kegiatan ilegal ini sangat perlu. Pengawasan dari pimpinan institusi, akan diperkuat,” katanya.
Helmy mengatakan, pimpinan harus memiliki pemahaman lebih mendalam terhadap kondisi anak buahnya, baik terkait masalah pribadi, ekonomi, maupun pekerjaan.
“Jadi hubungan antara atasan dan bawahan ini harus terjalin dengan baik. Kemudian kami juga selalu memberikan pesan-pesan agar selalu menjaga nama baik dan marwah institusi, keluarga dan lain sebagainya dengan tidak melakukan kegiatan yang memang itu jelas melanggar hukum,” katanya.
Sementara itu, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung meminta seluruh prajuritnya menghentikan segera kegiatan ilegal atau tidak sesuai hukum.
“Hari pertama kejadian di Way Kanan, saya mengumpulkan 3 ribu prajurit Korem 043/Gatam. Melalui video conference saya minta dan semuanya mendengarkan, hentikan segera kegiatan apapun itu yang ilegal,” katanya.
Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan surat telegram dari Jenderal TNI Agus Subiyanto Panglima TNI dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang meminta seluruh prajurit tegak lurus.
“Tapi Apa terjadi ini adalah oknum. Sekali lagi ini oknum, kami akan berusaha dan komitmen menjaga kondusivitas di wilayah bersama Polda Lampung,” katanya. (ant/saf/ipg)