
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor KONI Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Kertajaya Indah, Surabaya pada Selasa (15/4/2025).
Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net, sejak pukul 15.00 WIB di luar gedung KONI Jatim tampak dua petugas polisi dengan laras panjang sedang melakukan penjagaan.
Menurut salah satu petugas sekuriti, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, dan ada sejumlah mobil dari pihak KPK yang datang.
“Tadi dari sekitar jam 09.00 WIB. Ada tujuh mobil,” katanya.
Petugas sekuriti itu juga menyebut ada sekitar 15 penyidik KPK yang masuk ke dalam gedung. Sementara itu, awak media tidak diperbolehkan untuk masuk ke area gedung dan diminta untuk berada di luar pagar gedung KONI Jatim.
Di sisi lain Tessa Mahardika Sugiarto Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi awakmedia hanya membenarkan bahwa penyidik sedang melakukan penggeledahan di Kota Surabaya hari ini.
Penggeledahan di Kota Surabaya ini terkait dengan penyelidikan kasus korupsi dana hibah pokmas Jatim.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim. Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” katanya. (wld/saf/ipg)