Tuti Budirahayu Sosiolog Pendidikan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, wacana pemerintah untuk meliburkan sekolah selama Ramadan sebaiknya tidak dilakukan tanpa kegiatan.
Menurut dosen Unair tersebut, harus ada tugas yang berfokus pada penguatan rohani siswa.
“Kegiatan belajar yang biasanya berlangsung selama Ramadan dapat beralih ke bentuk penugasan lain yang memungkinkan siswa mengerjakannya di rumah dengan jadwal belajar yang lebih fleksibel sesuai kondisi mereka,” katanya, Senin (6/1/2025).
Tugas yang diberikan, menurutnya, bisa ditekankan pada penguatan karakter, sehingga kesempatan libur ini juga menjadi momentum bagi orang tua untuk mempererat ikatan dengan anak dalam pendidikan dan ibadah.
“Dari sisi penguatan karakter, anak-anak bisa beribadah dengan tenang di rumah atau di masjid. Hal itu menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi siswa, khususnya dalam memberikan penguatan jiwa. Tidak hanya itu, bonding antara anak dengan orang tua dan keluarga juga semakin kuat,” ujarnya.
Pihaknya menyarankan agar hubungan kerja sama antara tenaga pengajar dan orang tua dipererat, agar ritme belajar murid terjaga dan tidak menurun setelah libur panjang.
“Untuk memastikan pemantauan dan evaluasi hasil belajar siswa selama Ramadan berjalan efektif,” ucapnya.
Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa jika kebijakan tersebut diterapkan, akan ada tantangan yang dihadapi, seperti target kurikulum sekolah dan pengelolaan siswa non-Muslim atau sekolah berbasis non-agama.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia menyarankan agar ada penambahan jam belajar sebelum atau setelah libur panjang, atau dengan menetapkan model pembelajaran online, namun beban belajarnya tidak boleh terlalu banyak dan tidak mengganggu kegiatan ibadah siswa.
“Sementara sekolah berbasis non-agama dapat memilih untuk mengikuti sistem libur Ramadan atau mengelola sendiri jadwal sekolah dan belajarnya,” paparnya.
Ia berpandangan, jika libur Ramadan dimanfaatkan dengan baik, dapat meredam berbagai perilaku negatif seperti kekerasan atau bullying antar teman di sekolah dan lain sebagainya.
Seperti diketahui, wacana libur selama Ramadan tersebut diutarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu tujuan dari wacana tersebut adalah untuk mendorong siswa memahami esensi bulan suci dan memperkuat keterlibatan masyarakat serta orang tua dalam mendidik siswa. (ris/saf/ipg)