Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) menerbitkan Surat Keputusan tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditanda tangani per tanggal 23 Januari 2025 kemarin.
Keputusan Pj Gubernur Jatim itu tercatat dengan Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jawa Timur.
Gatot Soebroto Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, membenarkan tentang terbitnya SK Darurat PMK itu pada pekan kemarin. Melalui surat tersebut, maka penanganan terhadap wabah PMK akan digencarkan, yakni pemberian obat maupun vaksinasi bagi hewan ternak.
“Saat ini Disnak (Dinas Peternakan) sudah membagikan vaksin kepada para peternak dan dosis vaksin tambahan sedang diajukan ke Kementan dan Pj. Gubernur,” katanya dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (30/1/2025).
Gatot menjelaskan vaksinasi bakal digencarkan di sejumlah wilayah dengan sebaran angka PMK yang cukup signifikan. Selain itu penyemprotan disinfektan ke pasar-pasar yang terkena wabah akan dimasifkan.
“Kami dari BPBD baik kabupaten/kota terus melakukan penyemprotan vaksinasi hewan baik di pasar hewan maupun kandang ternak sesuai permintaan,” terangnya.
Selain itu pengawasan lalu lintas hewan ternak di Jatim terutama yang berasal dari luar provinsi luar akan diperketat. Hal ini untuk mengurangi penularan di tata niaga hewan ternak.
Indyah Aryani Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim menyatakan, nantinya hewan ternak yang dilalulintaskan wajib menyertakan surat kesehatan hewan dan sudah divaksin.
“Untuk ternak yang sakit tidak kita lalu lintaskan. Yang dilalu lintaskan adalah ternak yang sudah vaksin 1 dan 2 biar mengurangi penularan,” katanya.
Sementara untuk kasus PMK di Jatim, per 29 Januari 2025 kemarin berdasarkan Data Dinas Peternakan Provinsi Jatim tercatat ada 18.581 ekor ternak terjangkit PMK.
Kemudian ternak mati sebanyak 980 hewan, dan yang sembuh dari PMK mencapai 6.142 hewan ternak. Sedangkan wilayah dengan sebaran kasus PMK terbanyak adalah Jombang dengan 27 kasus, Pamekasan 13 kasus, dan Jember 12 kasus.
“Untuk 2025 anggaran sudah didok kita lakukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk bersama-sama menganggarkan untuk pengendalaian di Jatim. Memang secara epidemiolog harus melakukan vaksinasi secara terus menerus sampai dengan kita bebas tidak ada kasus sampai vaksinasi,” ucap Indyah. (wld/bil/ham)