Jumat, 10 Januari 2025

Jaksa Alihkan Status Agus Buntung Jadi Tahanan Rutan di Lapas Lombok Barat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Jaksa penuntut umum memeriksa Agus Buntung dalam proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian di Kantor Kejari Mataram, NTB, Kamis (9/1/2025). Foto: Antara

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri ( JPU Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan penahanan terhadap IWAS alias Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan seksual berstatus penyandang tunadaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat.

“Jadi, terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, yang bersangkutan kami titipkan penahanan pertamanya di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” kata Ivan Jaka Kepala Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025) dilansir Antara.

Adapun pertimbangan jaksa mengalihkan status tahanan Agus dari yang sebelumnya sebagai tahanan rumah menjadi tahanan rutan, yaitu melihat ancaman hukuman dari sangkaan pidana yang diterapkan dalam berkas perkara.

“Selain ancaman hukuman pidananya, kami mempertimbangkan jumlah korban yang melebihi 15 orang,” ujarnya.

JPU juga sebelumnya menolak pengajuan permohonan tersangka agar tetap menjalani status tahanan rumah, mengingat kondisi tersangka sebagai penyandang tunadaksa tanpa dua lengan.

Ivan menegaskan bahwa pihaknya menjamin pemenuhan hak tersangka sebagai penyandang tunadaksa dalam menjalani status tahanan rutan di Lapas Kelas II A Lombok Barat.

“Kami menjamin bahwa tersangka akan mendapatkan fasilitas khusus dan pendampingan selama menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” ucap dia.

Dalam berkas perkara, Agus terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai sangkaan Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 10 Januari 2025
27o
Kurs