Sabtu, 18 Januari 2025

Israel Umumkan Nama 95 Tahanan Warga Palestina yang Akan Bebas pada Minggu Besok

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Penjara militer Ofer di Ramallah Barat di Tepi Barat Palestina yang diduduki Israel. Foto: Antara/ Anadolu

Daftar nama 95 warga Palestina yang akan dibebaskan Israel pada, Minggu (19/1/2025) besok, sesuai kesepakatan tahap pertama gencatan senjata Gaza. Daftar tersebut mencakup perempuan dan pemuda berusia hingga 25 tahun.

Melansir Antara, Khalida Jarrar, seorang pemimpin terkemuka Front Populer untuk Pembebasan Palestina sekaligus anggota Dewan Legislatif Palestina (parlemen), termasuk dalam daftar tersebut.

Juga tercantum dalam daftar tersebut adalah Bushra Al-Taweel, jurnalis yang sebelumnya dibebaskan dalam pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel pada tahun 2011.

Ia adalah putri dari Jamal Al-Taweel, pemimpin senior Hamas yang pernah menjabat sebagai wali kota di kota Al-Bireh, Tepi Barat.

Di antara perempuan yang akan dibebaskan juga terdapat Dalal al-Arouri, saudari dari Saleh al-Arouri wakil pemimpin Hamas yang tewas dalam serangan Israel pada Januari tahun lalu.

Sementara itu, Zaher Jabarin, kepala Kantor Syuhada dan Tahanan Hamas, pada Jumat (17/1/2025), bertemu dengan Qaddoura Fares, kepala Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, untuk membahas perkembangan gencatan senjata Gaza dan kesepakatan pertukaran tahanan, serta pengaturan penerimaan para tahanan Palestina dari penjara Israel sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

Menurut pernyataan dari kelompok Hamas, kedua belah pihak menegaskan “komunikasi yang berkelanjutan melalui komite bersama” dan berupaya “mengkoordinasikan upaya untuk mendukung perjuangan para tahanan serta menghilangkan semua hambatan dalam menyelesaikan kesepakatan pertukaran tahanan.”

Pada Jumat pagi, kantor Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel mengumumkan bahwa kabinet keamanan telah menyetujui kesepakatan pertukaran tahanan dan gencatan senjata tersebut.

Sebelumnya Qatar pada, Rabu (18/1/2025), mengumumkan kesepakatan tiga tahap untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 47.000 orang dan menghancurkan wilayah tersebut.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di wilayah tersebut. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
31o
Kurs