Serangan udara Israel telah menewaskan 101 warga Palestina sejak pengumuman kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas, menurut penghitungan resmi per, Jumat (17/1/2025).
Korban tewas tersebut terjadi setelah pengumuman perjanjian gencatan senjata pada hari Rabu yang rencananya akan berlaku mulai hari Minggu.
Melansir kantor berita Anadolu, Mahmoud Basal juru bicara dinas Pertahanan Sipil Gaza, mengatakan serangan terbaru melibatkan 31 korban wanita dan 27 korban anak-anak.
Basal mengonfirmasi bahwa 82 dari total korban tewas berada di wilayah utara Gaza, 16 di wilayah selatan, termasuk 14 di Khan Younis dan dua di Rafah. Lima sisanya tewas di wilayah tengah Gaza.
Kekerasan itu juga menyebabkan lebih dari 264 orang terluka, dan jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat seiring berlanjutnya serangan.
Sebelumnya, Qatar pada Rabu (15/1/2025) lalu, mengumumkan perjanjian gencatan senjata untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan genosida Israel di Jalur Gaza.
Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar mengatakan kesepakatan tiga fase akan berlaku efektif, Minggu (19/1/2025) besok.
Kesepakatan itu mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Meski demikian, korban tewas akibat genosida Israel di jalur Gaza hampir mencapai 46.800 warga Palestina, dengan kebanyakan dari mereka wanita dan anak-anak. Selain itu lebih dari 110.000 terluka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu, menurut otoritas kesehatan setempat.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel dan Yoav Gallant mantan Menteri Pertahanannya, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut. (bil/iss)