Minggu, 2 Februari 2025

Israel Akui Gagal Membunuh Haitham Al-Hawajri Pemimpin Hamas

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Para pejuang kelompok Palestina, Hamas, di depan para warga Palestina. Foto: Antara

Israel mengakui pada Sabtu (1/2/2025) bahwa mereka gagal dalam upaya untuk membunuh Haitham Al-Hawajri, Komandan Batalion Al-Shati Hamas, meskipun sebelumnya mengeklaim telah membunuhnya pada Desember 2023.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh surat kabar Israel Hayom dan Channel 12, Daniel Hagari, juru bicara tentara Israel, mengatakan serangan pada 3 Desember 2023 yang menargetkan Hawajri awalnya diyakini berhasil.

“Setelah serangan tersebut, Shin Bet, badan keamanan Israel, dan militer menilai dengan tingkat kepastian yang tinggi bahwa dia telah terbunuh dan tentara mengeluarkan pernyataan resmi yang memastikan kematiannya,” kata Hagari dikutip dari Antara, Minggu (2/2/2025).

“Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa intelijen militer, intelijen yang diandalkan oleh Shin Bet, dan Komando Selatan ternyata tidak benar. Hawajri tidak terbunuh dalam serangan tersebut,” ucapnya menambahkan.

Sebelumnya pada hari itu, laporan media Palestina menunjukkan bahwa Hawajri adalah individu yang secara langsung menyerahkan Keith Siegel, sandera Israel, kepada Palang Merah, bertentangan dengan klaim Israel sebelumnya bahwa dia telah dibunuh.

Hamas membebaskan tiga sandera Israel — Yarden Bibas (35), Ofer Calderon (54), dan Keith Siegel (64) — dalam pertukaran tahanan-sandera keempat di bawah kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung dengan Israel.

Pihak Israel juga mulai membebaskan tahanan Palestina dan diperkirakan akan membebaskan total 183 orang.

Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang terdiri dari tiga tahap, yang dimediasi oleh AS, Mesir, dan Qatar, mulai berlaku pada 19 Januari. Tahap pertama akan berlangsung selama 42 hari.

Perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, di Gaza sejak 7 Oktober 2023 dan membuat sebagian besar wilayah Gaza menjadi gundukan puing.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Benjamin Netanyahu Kepala Otoritas Israel dan Yoav Gallant mantan Kepala Pertahanan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di wilayah tersebut.(ant/nis/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 2 Februari 2025
31o
Kurs