Selasa, 1 April 2025

Ingin Kerja di Luar Negeri? Ini Cara Aman dan Legal Menurut Wamen P2MI

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Christina Aryani Wamen P2MI berbicara selama kunjungan ke Poltekes Mataram, Nusa Tenggara Barat, (26/3/2025). Foto: Antara

Christina Aryani Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membagikan panduan penting bagi calon pekerja migran yang ingin mencari peluang kerja di luar negeri secara prosedural.

Langkah ini bertujuan memastikan pekerja mendapatkan jaminan perlindungan yang lebih baik.

Sumber Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Menurut Christina, informasi lowongan kerja di luar negeri dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian P2MI.

“Cek media sosial Kementerian P2MI atau kunjungi website SiskoP2MI untuk info terpercaya,” ujarnya dilansir dari Antara pada Sabtu (29/3/2025).

Program Kerja ke Luar Negeri
Saat ini, terdapat tiga program antar-pemerintah (G2G) yang tersedia:
– Korea Selatan: Sektor manufaktur.
– Jepang: Bidang perikanan.
– Jerman: Pelayanan perawatan kesehatan.

Selain itu, Christina menjelaskan bahwa program antar-perusahaan (P2P) yang melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agen luar negeri memiliki jumlah peluang lebih banyak.

Namun, dia tidak merekomendasikan skema mandiri, kecuali untuk tenaga profesional. “Jika ada masalah yang bukan kesalahan pekerja, sulit menuntut tanggung jawab pemberi kerja dalam skema mandiri,” tegasnya.

Tips Memilih P3MI yang Legal
Christina mengimbau calon pekerja migran untuk selalu memverifikasi legalitas P3MI sebelum berangkat.

“Hubungi Kementerian P2MI via WhatsApp atau email untuk memastikan lowongan dan P3MI tersebut resmi,” sarannya.

Langkah ini penting untuk menghindari penipuan dan memastikan keamanan selama bekerja di luar negeri.

Larangan Pengiriman PRT ke Timur Tengah
Terkait sektor domestik, Christina menegaskan bahwa pengiriman pekerja rumah tangga (PRT) ke negara-negara Timur Tengah masih dilarang.

“Jika ada yang menawarkan, itu pasti ilegal karena statusnya masih moratorium,” katanya.

Syarat Utama Kerja di Luar Negeri
Untuk bisa bekerja di luar negeri, calon pekerja wajib memenuhi beberapa syarat, termasuk:
– Kompetensi: Sesuai bidang pekerjaan yang dituju.
– Kemampuan Bahasa: Menguasai bahasa negara tujuan, selain dokumen standar seperti paspor.

“Setiap pekerjaan punya persyaratan khusus, jadi pastikan Anda memenuhinya,” terang Christina.

Dengan mengikuti prosedur yang tepat, Christina menjelaskan bahwa peluang kerja di luar negeri dapat diraih dengan aman dan terjamin. (ant/kak/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 1 April 2025
26o
Kurs