Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya menyoroti keengganan masyarakat untuk mengurus dan memperbarui data administrasi kependudukan (Adminduk)
Dia mencontohkan, banyak masyarakat yang masih enggan melaporkan peristiwa penting seperti kematian anggota keluarga. Bahkan, dari temuan Dispendukcapil Surabaya, pernah ada 33 ribu kasus kematian yang belum dilaporkan dan diterbitkan akta kematiannya.
Namun, saat ini angka tersebut telah berkurang menjadi 1.200 berkat intervensi dari pemerintah tingkat kecamatan hingga kelurahan.
“Alasan mereka banyak macam-macam. Ada yang takut keluar dari data Bansos (bantuan sosial) karena kepala keluarga meninggal. Padahal mekanismenya sudah ada. Ketika kepala keluarga meninggal, nomor KK akan diganti dan bisa diurus,” jelas Eddy waktu mengudara di program Semanggi Suroboyo, di Radio Suara Surabaya, Jumat (7/2/2025).
Dia mengingatkan kembali pentingnya masyarakat mengurus dan memperbarui data adminduk. Menurutnya, adminduk menjadi dasar utama dalam pelayanan di Indonesia, termasuk Surabaya. Data yang valid dan terbarukan sangat penting dalam proses pelayanan publik.
“Adminduk ini adalah dasar dari semua pelayanan di Republik ini. Jadi, semua pelayanan basisnya adalah dari data administrasi kependudukan. Ketika ini menjadi dasar, tentu data yang ada di adminduk harus valid dan benar,” ujar Eddy
Kata Kadispendukcapil, masih banyaknya warga yang belum memperbarui data adminduk menyebabkan data tidak akurat. Dia mencontohkan, pernah ada kasus seorang dokter spesialis yang di data kependudukannya masih tercatat hanya berpendidikan setingkat Sekolah Dasar (SD).
“Mereka merasa tidak perlu update karena di KTP tidak tampil pendidikan. Padahal ini penting, terutama untuk melihat sejauh mana human development index (HDI) di Surabaya,” ungkap Eddy.
Karenanya, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus adminduk, Dispendukcapil Kota Surabaya telah menyediakan aplikasi Klampid New Generation. Aplikasi ini memungkinkan warga untuk mengurus adminduk secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil.
“Aplikasi ini punya fitur administrasi kependudukan yang bisa diakses lewat handphone. Ada 29 layanan utama di aplikasi ini, mulai dari akta kelahiran, perubahan data, hingga update status pernikahan,” ungkap Eddy.
Dengan adanya aplikasi Klampid New Generation, Eddy berharap masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya memperbarui data kependudukan mereka secara mandiri. Ke depan, warga tidak perlu datang ke kelurahan dan cukup mengurus semuanya lewat aplikasi tersebut.
Dia menegaskan data yang valid penting untuk berbagai kebijakan pemerintah. Data kependudukan yang tidak terupdate dapat mempengaruhi kebijakan yang diambil, termasuk kebijakan sosial seperti bantuan pemerintah.
“Kalau data salah, kebijakan bisa tidak sesuai dengan kondisi nyata. Makanya kita aktif bersama camat, lurah, dan RT/RW untuk menyisir dan mengupdate data ini,” tutup Eddy.(bil/ipg)