Sabtu, 15 Maret 2025

Indonesia Kirim 600 Ribu Pekerja Setelah Moratorium Arab Saudi Dicabut

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025). Foto: Antara

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia segera mengirimkan sekitar 600 ribu orang pekerja migran ke Arab Saudi sesudah pencabutan moratorium kerja sama bilateral penempatan pekerja dengan negara tersebut.

Rencana pengiriman pekerja migran itu disampaikan Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) setelah menemui Prawbowo Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

“Kita akan membuka ini dan kami kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikan kembali pembukaan tersebut,” kata Karding.

Melansir Antara, Pemerintah Indonesia mengirimkan 600 pekerja itu di dua sektor. Yakni 400 ribu orang pekerja di sektor domestik lingkungan rumah tangga dan sedangkan 200 ribu lainnya adalah pekerja formal.

Pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan disahkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.

Kemudian untuk pemberangkatan tahap awal pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi akan dimulai pada Juni 2025 dengan kuota yang akan disesuaikan oleh pemerintah Indonesia.

Sementara itu Prabowo Subianto, setelah menerima laporan ini juga menyetujui pembukaan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dan meminta untuk disiapkan skema pelatihan untuk pekerja.

“Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” kata Karding.

Untuk diketahui moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 sampai sekarang.

Kebijakan moratorium itu karena adanya penyelundupan sedikitnya 25 ribu orang pekerja setiap tahun yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal atau nonprosedural.(ant/wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Sabtu, 15 Maret 2025
26o
Kurs