![Tambang batu bara](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2024/03/4786AF54-FC68-4FD6-976F-7C702D7B0515_w1023_r1_s-170x110.jpg)
Forum Rektor Indonesia (FRI) terus membahas wacana perguruan tinggi mendapat izin mengelola tambang.
Nurhasan Ketua FRI periode 2024-2025 mengatakan, pembahasan ini juga sedang dibahas bersama majelis Rektor Indonesia.
“Ini sedang kita rapatkan bersama, dengan Forum Rektor Indonesia, Majelis Rektor Indonesia,” ucapnya di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah Wetan, Senin (10/2/2025).
Sementara saat disinggung soal sikap terkini FRI dalam memandang wacana izin kelola tambang untuk perguruan tinggi tersebut, ia mengatakan bahwa sampai sekarang masih belum ada respons apa pun.
“Tunggu sebentar lagi,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, DPR RI mengusulkan agar perguruan tinggi dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Usulan ini tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada 23 Januari 2025 yang lalu.
Sebagai respon atas wacana tersebut, beberapa pimpinan perguruan tinggi menyambut baik, seperti Rektor Universitas Airlangga (Unair). Selain itu, terdapat perguruan tinggi yang menolak seperti Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). (ris/saf/ipg)