
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur akan mengecek para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membolos kerja pada hari pertama, Selasa (8/4/2025).
Hal itu disampaikan Emil dalam acara halal bihalal bersama Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim yang dihadiri 10.000 ASN di Jatim Expo Surabaya.
Untuk diketahui, pemerintah membuat kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau WFA hingga 8 April 2025 khusus untuk ASN guna mengurai arus balik lebaran.
Emil menyebutkan bahwa kebijakan FWA telah diterapkan, namun harus dikomunikasikan dengan pembina di masing-masing unit.
Terkait pemantauan ASN yang bolos, Emil menyebut dirinya sedang berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Saya masih dalam proses pengecekan,” kata Emil.
Emil menyatakan, sudah ada standar sanksi yang berlaku di BKD bagi ASN yang bolos kerja tanpa keterangan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Sudah ada aturan yang berlaku terkait sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan,” katanya.
Keputusan terkait sanksi bagi ASN yang bilos akan diambil setelah proses pengecekan selesai. Emil mengatakan, proses ini melibatkan pemantauan kehadiran ASN di berbagai kantor OPD Pemkab.
“Sudah terkomunikasikan dengan pembina di masing-masing unit. Ini lagi di cek, di sini (halal bihalal di Jatim Expo) juga banyak banget yang hadir kan ya,” ucap Emil. (wld/ipg)