
Abdullah anggota Komisi III DPR meminta Polri untuk menindak tegas pelaku yang diduga mengintimidasi band Sukatani. Hingga membuat personel band tersebut meminta maaf karena lagu “Bayar Bayar Bayar” yang berisi kritikan terhadap polisi.
Jika tidak, menurutnya, isu tersebut bisa berpeluang menambah sentimen negatif dari publik kepada Korps Bhayangkara tersebut, karena dituding melindungi anggotanya yang telah diduga mengintimidasi band beraliran punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, itu.
“Dugaan intimidasi yang dilakukan anggota polisi dari Polda Jawa Tengah ini terhadap anggota band Sukatani hingga mereka membuka topeng sebagai personalnya di atas panggung dan meminta maaf kepada polisi, adalah tanda tanya besar,” kata Abdullah dilansir dari Antara, Senin (24/2/2025).
Di Tengah indeks demokrasi yang menurun, dia mengingatkan agar anggota polisi tidak reaktif dan represif terkait kritik yang ditujukan kepada kinerja mereka.
Dalam konteks lagu yang mengkritik oknum polisi yang melakukan pelanggaran, menurut dia, hal itu tidak hanya dilakukan oleh Sukatani. Jauh sebelumnya, kata dia, kritikan itu juga pernah dilakukan oleh pemusik hingga pesohor, seperti Iwan Fals, Pandji Pragiwaksono, The Brandals, dan lainnya.
“Anggota polisi mesti paham, bahwa kebebasan berekspresi yang disampaikan melalui bermusik adalah hak warga negara yang mesti dilindungi sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, bukan malah sebaliknya,” ucapnya.
Selain itu, menurut dia, kontroversi itu justru akan merugikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri yang sebelumnya sudah menegaskan bahwa pengkritik keras Polri adalah sahabat bagi Polri.
Menurut dia, Listyo telah menyatakan pihaknya tidak anti-kritik dan siap melakukan perbaikan pada tubuh Polri, dengan memberikan hukuman bagi mereka yang melanggar dan hadiah untuk mereka yang berprestasi. (ant/dra/saf/ipg)