
Komisi V DPR RI memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan transportasi terkait arus mudik dan balik 2025.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, serta Kepala BNPP/Basarnas.
Lasarus Ketua Komisi V DPR RI menegaskan perlunya peningkatan kualitas layanan serta kewaspadaan terhadap kondisi sarana dan prasarana transportasi.
“Perlu terus mengkampanyekan budaya selamat berlalu lintas di kalangan pengguna, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Lasarus di ruang rapat Komisi V, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/4/2025).
Ia juga menyoroti banyaknya keluhan dari masyarakat, terutama soal kenaikan tarif dan keterlambatan penerbangan selama masa mudik.
Menurutnya, hal ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap sektor transportasi udara.
“Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh maskapai penerbangan guna memastikan pelayanan lebih baik ke depannya,” tegasnya.
Lasarus turut menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Menurutnya, SPM bukan sekadar imbauan, melainkan hak yang harus dijamin oleh pengelola jalan tol.
“SPM itu hak pengguna, bukan sekadar anjuran. Maka dari itu, pengawasan terhadap pelaksanaannya perlu diperkuat dan kinerja semua pihak terkait harus ditingkatkan,” tambahnya.
Terkait kemacetan parah di beberapa ruas tol dan pelabuhan yang bahkan menimbulkan korban jiwa, Lasarus meminta pemerintah bersikap transparan dan segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antarmoda transportasi, termasuk pembenahan sistem transportasi daerah yang selama ini masih menjadi titik lemah angkutan lanjutan selama mudik.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pengelola jalan tol, Korlantas Polri, dan pemda sangat diperlukan agar kemacetan dan antrean panjang tidak lagi terulang,” pungkasnya. (faz/ipg)