![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2025/02/eqb3.jpg-e1739066111325-170x110.webp)
Charles Honoris Wakil Ketua Komisi IX DPR RI merespons kebijakan Prabowo Subianto Presiden menerapkan efisiensi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga tahun 2025.
Dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025), di Jakarta, dia mengatakan, kebijakan itu semestinya tidak sampai mengurangi kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Menurut Charles, pemotongan anggaran Kementerian Kesehatan sebanyak Rp19,6 triliun perlu dipertimbangkan dengan matang. Apalagi, Pemerintah akan memulai Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
“Pemotongan anggaran kesehatan sebesar Rp19,6 triliun pada tahun ini jangan sampai berpengaruh negatif pada layanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Terlebih, pemerintah akan memulai PKG sebagai program prioritas pada Senin, 10 Februari 2025,” ujarnya.
Di satu sisi, lanjut Charles, lewat program tersebut masyarakat bisa mengetahui gangguan kesehatan dalam tubuhnya.
Sedangkan di sisi lain, tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang langsung melakukan pengobatan lanjutan ke fasilitas kesehatan dengan layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Legislator Fraksi PDI Pejuangan itu mengingatkan, pemerintah perlu mengantisipasi lonjakan pemeriksaan kesehatan masyarakat yang sudah mengakses layanan PKG.
Dia juga berharap, tidak ada gangguan layanan pengobatan yang diterima masyarakat.
Charles menekankan, jangan sampai efisiensi anggaran jadi alasan pemerintah tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk rakyat.
“Peningkatan pelayanan kesehatan kuratif (pengobatan) pascaberlakunya PKG harus bisa diantisipasi Pemerintah di tengah pengurangan anggaran besar-besaran di sektor kesehatan. Jangan sampai ketika ada lonjakan pengobatan lanjutan terhadap gangguan kesehatan masyarakat yang diketahui lewat PKG, layanan kesehatannya malah tidak optimal dengan alasan keterbatasan anggaran,” tegas Charles.
Sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi perintah pemangkasan APBN dan APBD 2025 sebanyak Rp306,69 triliun.
Rinciannya, efisiensi anggaran kementerian/lembaga sebanyak Rp 256,1 triliun, dan transfer ke daerah mencapai Rp50,59 triliun.
Sementara, Pemerintah akan menjalankan Program PKG mulai tanggal 10 Februari 2025, di puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4,7 triliun untuk membiayai program tersebut, dengan target 60 juta orang Indonesia tiap tahunnya, mulai tahun 2025.(rid/iss)