Puteri Anetta Komarudin Anggota Komisi XI DPR RI menegaskan pentingnya peningkatan keamanan Uang Rupiah untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat.
Hal itu disampaikan Puteri waktu meninjau proses pencetakan Uang Kertas Rupiah, di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).
“Kalau untuk keamanan sebenarnya seperti yang selalu digaungkan oleh Bank Indonesia (BI), dalam sosialisasi yang sering disampaikan, Uang Rupiah bisa diuji dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang. Secara visual, terdapat dua garis keamanan yang membedakan antara uang asli dan uang palsu. Saat diraba, bahan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi Bank Indonesia. Sementara itu, ketika diterawang, terdapat desain tertentu yang sudah lama dikenalkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puteri mengapresiasi langkah mitigasi risiko yang diterapkan di Peruri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melarang penggunaan alat komunikasi saat memasuki area produksi.
Menurutnya, langkah itu sangat penting untuk menjaga keamanan informasi serta mencegah kebocoran data terkait proses pencetakan uang.
Di sisi lain, dia mengingatkan peredaran uang palsu masih menjadi masalah serius. Hal itu diperparah oleh oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait bahan baku dan teknik pencetakan uang.
“Tentu sistem keamanannya harus terus ditingkatkan, termasuk pengawasan di internal perusahaan. Jangan sampai ada kebocoran dari dalam yang justru menyebabkan peredaran uang palsu semakin meningkat. Pengawasan terhadap pegawai di Peruri juga harus diperketat, agar tidak ada yang membawa pulang bahan baku atau menyebarluaskan informasi terkait pencetakan uang,” jelasnya.
Berikutnya, Puteri menyebut di era digital seperti sekarang, kebocoran informasi sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, Peruri sebagai lembaga yang memiliki peran strategis harus memperkuat sistem keamanannya agar tidak menjadi celah bagi peredaran uang palsu.
Sebagai informasi, baru-baru ini kasus peredaran uang palsu mencuat di salah satu universitas di Indonesia, yang mengakibatkan banyak korban tertipu.
Kasus tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memahami cara membedakan uang asli dan palsu.
DPR RI melalui Komisi XI terus mendorong Bank Indonesia dan Peruri untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan perekonomian nasional. (rid/ham)