Senin, 17 Maret 2025

DPR Bantah RUU TNI Dibahas di Hotel karena Tidak Terbuka dan Sedang Dikebut

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto: Antara

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI membantah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dibahas di hotel pada beberapa hari lalu karena sedang dikebut.

Dia mengatakan bahwa revisi undang-undang tersebut sudah dibahas dari lama. Selain itu, Komisi I DPR RI juga sudah mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan apirasi terkait RUU TNI.

“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka,” kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025) dilansir Antara.

Dalam setiap pembahasan konsinyering terhadap suatu rancangan undang-undang, menurut dia, ada aturan yang memungkinkan rapat panitia kerja (panja) RUU tersebut dibahas di hotel. Dengan begitu, dia mengatakan Komisi I DPR tidak menyalahi mekanisme yang ada.

Di sisi lain, dia mengungkapkan rapat di hotel tersebut rencananya digelar selama empat hari. Namun karena adanya kebijakan efisiensi, rapat tersebut dipersingkat menjadi dua hari.

Pada intinya, dia menegaskan bahwa RUU tersebut membahas tiga pasal yang akan diubah. Tiga pasal itu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, hingga ruang jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.

“Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata, kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025.

Namun rapat panja di hotel mewah itu mendapat kecaman masyarakat luas karena dianggap tertutup, tidak transparan, tidak melibatkan partisipasi publik, dan tidak prosedural. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Senin, 17 Maret 2025
27o
Kurs