Dinas Pendidikan Kota Surabaya berencana memodifikasi jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyebut, dari empat jalur penerimaan, kemungkinan jalur domisili yang akan dimodifikasi.
“Kemungkinan ya, yang bisa dimodifikasi domisili mungkin, penyesuaian akses pemerataan untuk memeroleh pendidikannya ini, belum ada petunjuk teknisnya,” kata Yusuf pada Selasa (4/2/2025).
Tujuan modifikasi untuk mengakomodir semua siswa terutama yang domisilinya jauh dari letak sekolah.
Seperti jalur sebelumnya zonasi, dibagi menjadi zonasi satu dan dua. Satu, memperhatikan jarak tempat tinggal dan sekolah terdekat, dengan mengabaikan kelurahan dan kecamatan. Sementara untuk siswa yang rumahnya jauh dari sekolah menggunakan zonasi dua.
“Kemungkinan kok nanti saya cenderung itu (seperti zonasi 1 dan 2) tapi tidak bisa (dipastikan), nanti saya pertemuan sama praktisi, akademisi, MKKS, rundingan,” tuturnya.
Besaran presentasenya kemungkinan akan sama, atau dibagi dua. “Mungkin fifty-fifty,” imbuhnya.
Tapi rencana itu hanya gambaran sementara, hasilnya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, lalu dirapatkan dengan stakeholder terkait. “Coba kita minta masukan dari masyarakat, dengan evaluasi model PPDB tahun kemarin,” ucapnya.
Modifikasi itu menurutnya kewenangan daerah karena menyesuaikan karakteristik masing-masing.
“Pengalaman kami pusat itu memberi fleksibilitas untuk modifikasi. Tapi merubah pola itu enggak bisa. Misalnya minimal itu kan minimal. Contohnya domisili kalau karakter Surabaya, mungkin dipecah bisa jadi,” bebernya.
Secara detil teknis perbedaan jalur domisili dengan zonasi sendiri apakah akan menggunakan tolak ukur alamat Kartu Keluarga, Yusuf juga masih menunggu.
“Saya juga masih nunggu teknisnya indikator legalnya apa. Kurun waktunya juga gitu minimal setahun seperti dulu atau gimana,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. (lta/saf/ham)