Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Terpilih periode 2019-2024 yang melibatkan sejumlah politikus PDI Perjuangan, antara lain Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Hari ini, Selasa (7/1/2025), Penyidik KPK memeriksa Riezky Aprilia mantan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan I.
Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK mengatakan, pemeriksaan saksi atas nama Riezky Aprilia berlangsung di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Riezky diperiksa dalam peyidikan tiga orang tersangka, masing-masing Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah pengacara yang juga bekas caleg DPR RI, dan Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan RA terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya,” ujarnya di Jakarta.
Sekadar informasi, Riezky adalah Kader PDI Perjuangan yang periode 2019-2024 menjadi Anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas.
Pada Pemilu 2019, perolehan suara Riezky sebanyak 44 ribuan, urutan kedua terbanyak di bawah Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum ditetapkan sebagai caleg terpilih.
Kemudian, Hasto Kristiyanto selaku petinggi di PDI Perjuangan disinyalir memaksakan Harun Masiku orang dekatnya yang cuma mendapat suara sekitar 5.800 menjadi Anggota DPR.
Caranya, dengan menyuap Wahyu Setiawan yang pada waktu kejadian tahun 2020 menjabat Komisioner KPU RI.
Seperti diketahui, Selasa (24/12/2024), Penyidik KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.
Lalu, untuk keperluan penyidikan, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly bekas Menteri Hukum dan HAM bepergian ke luar negeri. (rid/ipg)