
Atalia Praratya Anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan prihatin atas kejadian pemerkosaan keluarga pasien yang dilakukan seorang oknum Dokter Residen dari Universitas Padjajaran (Unpad), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Sebagai anggota komisi yang membidangi pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak, Atalia mendesak supaya pelaku dihukum berat untuk menjaga kepercayaan publik.
Dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025), di Bandung, legislator Partai Golkar itu bilang, kasus dokter cabul di RSHS harus jadi momentum perbaikan sistem di rumah sakit, perguruan tinggi, dan lembaga-lembaga terkait.
Istri dari Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat itu juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Saya mendorong perbaikan sistam baik di rumah sakit, perguruan tinggi atau di berbagai lembaga terkait, khususnya mengenai pelaksanaan UU TPKS. Karena UU TPKS belum dipahami oleh banyak masyarakat dan institusi. Kami berharap semua pihak bekerja sama supaya ke depan kasus kekerasan seksual seperti yang terjadi di RSHS tidak terulang lagi. Yang juga dikhawatirkan adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi bidang kesehatan, pendidikan dan keamanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atalia menyebut kasus pelecehan seksual sudah mulai banyak terungkap dengan berbagai macam modus.
Hal itu berkat dukungan orang terdekat serta keberanian korban mengungkap, dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Sekadar informasi, sepanjang tahun 2024, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan tercatat menerima 445.502 kasus kekerasan seksual.
Berdasarkan penelitian, hampir 80 persen korban kekerasan seksual tidak melaporkan kasusnya ke kepolisian.
Alasannya, antara lain khawatir menerima cap negatif dari masyarakat, merasa polisi tidak akan membantu, dan menganggap apa yang mereka alami tidak cukup penting untuk dilaporkan.(rid/bil/iss)