Muhammad Khusnul Amin Camat Asemrowo Surabaya mendatangi SPKT Polda Jawa Timur untuk melaporkan pembuat video hoax yang menarasikan dirinya melakukan asusila waktu didatangi ormas di kantor kecamatan.
Pantauan suarasurabaya.net, Camat Asemrowo itu bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Jatim pada, Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.43 WIB siang.
Abdul Rouf Kuasa Hukum Khusnul Amin mengatakan pihaknya sudah membawa barang bukti berupa video yang berisi narasi hoax yang melibatkan Camat Asemrowo itu, bersama seorang wanita.
“Terkait Penyebaran hoaks terhadap Camat Asemrowo siang ini akan melakukan laporan di Polda. Ada bukti video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila,” kata Rouf.
Dia menjelaskan ada sejumlah akun diduga milik beberapa ormas yang rencananya bakal dilaporkan ke Polda Jatim.
Kuasa hukum Camat Asemrowo itu belum membeber siapa pihak yang dilaporkan. Namun yang jelas laporan ini terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
“Nanti kita selesaikan setelah LP. Ada beberapa akun. Saya jelaskan setelah LP. Laporan hoaks Undang-Undang ITE,” ungkapnya.
Sementara itu Khusnul Amin mengaku diarahkan oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya untuk membuat laporan ke polisi terkait video yang mencemarkan nama baiknya itu.
“Memang diarahkan oleh pak wali untuk lapor. Jadi, saya memang mau melapor juga,” ujarnya.(wld/bil/iss)