
Pengusaha yang diduga menahan ijazah pekerja di Surabaya mencabut laporan polisi untuk Armuji Wakil Wali Kota Surabaya.
Keputusan itu diumumkan Jan Hwa Diana salah satu pemilik usaha keluarga, yakni UD Sentosa Seal, selepas mendatangi rumah dinas Armuji pada Senin (14/4/2025) siang.
“Hari ini masalah sudah terselesaikan semua. Jadi, maksud saya datang ke kediaman Cak Ji, dengan rendah hati itu saya ingin memohon permintaan maaf,” katanya kepada awak meida.
Dia mengaku akan mencabut laporan ke Polda Jatim dengan tuduhan Armuji melakukan pencemaran nama baik. Termasuk menyebut Armuji penipu.
“Karena semua ini dasarnya salah paham. Jadi saya itu sebenarnya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut ya. Masa saya tidak kenal sama Pak Wawali, orang nomor dua di Surabaya,” bebernya.
Meski begitu, dia enggan mengiyakan perempuan yang mendatangi perusahaannya bersama Armuji beberapa hari lalu, mengaku ijazahnya ditahan itu karyawannya.
“Untuk konfirmasi yang lain-lain itu saya tidak mengkonfirmasi dari pertama,” tambahnya.
Soal karyawan akan tetap melaporkannya ke polisi didampingi Pemkot Surabaya, dia siap menerima.
“Iya, tidak masalah, silakan. Oh siap (diproses hukum),” katanya.
“Saya tidak mau menjawab itu semua,” ucapnya ketika ditanya benar tidak pelapor karyawannya.
Sementara itu, Armuji Wakil Wali Kota Surabaya mengaku sudah memaafkan perbuatan Diana dan membatalkan niat melaporkan balik ke polisi.
“Persoalan dengan saya secara pribadi maupun sebagai kepala daerah oke selesai. Tapi urusan dengan anak-anak yang mantan karyawannya yang ijazah disimpan atau ditahan itu di luar saya, karena ranahnya beda,” beber Armuji. (lta/saf/ipg)