Rabu, 8 Januari 2025

BPH Sambut Baik Langkah Presiden Libatkan KPK untuk Mengawasi Penyelenggaraan Haji

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Dahnil Anzar Simanjuntak wakil kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) saat berada di Asrama Haji Surabaya, Selasa (7/1/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Prabowo Subianto Presiden melalui Sufmi Dasco Wakil Ketua DPR, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam penyelenggaraan haji 2025.

Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Kepala BPH menyambut baik langkah Presiden. Ia menyebut, Prabowo memang sedang memberi perhatian khusus agar penyelenggaraan haji bisa dikelola dengan baik.

“Agar perhajian kita itu dikelola dengan transparan, akuntabel dan anti korupsi. Jangan lagi ada praktek korupsi di perhajian kita, itu penting,” katanya di Asrama Haji Surabaya, Selasa (7/1/2025).

Ia mengatakan, Prabowo selalu mengingatkan bahwa jemaah haji Indonesia merupakan simbol dari harapan yang tinggi dalam beragama, sehingga tidak boleh ada pengkhianatan.

“Jadi pesan Presiden itu begitu. Nah, makanya kemudian Pak Prabowo ingin ada institusi tersendiri yang mengelola perhajian kita. Alhamdulillah sesuai dengan instruksi Presiden kami akan fokus pada transparansi, akuntabilitas di perhajian,” jelasnya.

Beberapa hari lalu, lanjut dia, BPH juga telah melantik beberapa pejabat, yang ada juga dari KPK untuk turut menjadi pengawas monitoring perhajian.

“Ini sesuai dengan perintah Presiden, wajahnya BP Haji itu harus menjadi wajah integritas. Oleh sebab itu kami berusaha merekrut orang-orang yang berintegritas,” tuturnya.

Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Berdasarkan keterangan dari Kemenag, rencana penerbangan kloter pertama calon jemaah haji Indonesia ke tanah suci akan diadakan pada bulan Mei 2025.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sendiri sudah disepakati oleh panitia haji DPR dan pemerintah.

Total BPIH 1446 Hijriyah atau 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Dari total BPIH, nantinya yang akan dibayarkan jemaah atau Bipih sebesar Rp55.431.750, selebihnya ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (ris/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Rabu, 8 Januari 2025
27o
Kurs