Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya kumpulkan masukan publik untuk penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) 2024-2029, lewat gelaran Konsultasi Publik Dokumen KRB, Kamis (23/1/2025).
Dalam penyusunan dokumen KRB 2024-2029, pengumpulan data sekunder dilakukan terlebih dahulu sebelum dipaparkan ke publik.
“Dalam forum ini, kita minta masukan pada yang mewakili masyarakat seperti camat dan pakar untuk memberikan masukan yang nanti akan kami kaji,” terang Agus Hebi Djuniantoro Kepala BPBD Kota Surabaya.
Setelah pembentukan KRB, lanjut Hebi, akan dibuat Rencana Penanganan Bencana (RPB) untuk lima tahun ke depan.
“Nanti turunannya dari KRB adalah RPB. Nah RPB ini akan disusun untu lima tahun ke depan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Hebi melanjutkan setelah pembuatan RPB akan diturunkan lagi dengan membuat rencana kontinjensi (rekon) yang akan fokus pada setiap bencana.
“Rekon nanti akan beda tiap bencana. Misal banjir, itu nanti penanganannya bagaimana. Kemudian gempa dan cuaca ekstrem nanti juga bagaimana,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam penyusunan KRB, BPBD Kota Surabaya menggandeng SmartID dalam pengolahan data lapangan dan masukan untuk dijadikan program.
Julia Oktaviani Project Manager KRB Surabaya mengatakan, penyusunan dokumen RPB nanti, akan dimulai dari menganalisis isu strategis di Surabaya, khususnya di kebencanaan dalam jangka lima tahun ke depan.
“Kemudian kami juga akan menyusunkan peran dari setiap dinas, termasuk instansi vertikal, di setiap tahapan dari pra-bencana, saat bencana, sampai pasca-bencana,” katanya.
Setelah itu, lanjut Julia, pihaknya akan menyusunkan rencana aksi untuk Kota SUrabaya dalam lima tahun ke depan.
“Nah, karena sekarang masih umum bentuknya, nanti akan dispesifikan dalam rencana kontijensi. Untuk rekon, akan diikutkan ke BPBD Surabaya. Kira-kira apa yang mau disusun. Karena kalau rekon itu spesifik ke per bencana saja,” jelasnya.
Dalam renkon yang dibuat nanti, Julia juga akan membahas mengenai skenario saat penanganan darurat banjir serta simulasi daruratnya.
Adapun berdasar data milik BPBD yang disampaikan dalam forum, Kota Surabaya berpotensi mengalami enam bencana alam seperti, banjir, banjir rob, cuaca ekstrem, gempa bumi, likuefaksi, dan kekeringan.
Kemudian, dari hasil kajian bahaya bencana di Kota Surabaya, tingkatnya beragam mulai rendah hingga tinggi.(kir/iss)