Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa lahan pertanian yang gagal panen akibat bencana alam dapat mengajukan bantuan.
“Kalau ada lahan pertanian yang kira-kira rusak atau gagal panen, nanti akan dibantu mengajukan bantuan kepada Presiden,” ujar Lukmansyah Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Senin (20/1/2025).
Ia menjelaskan, bila pengajuan atas rusaknya lahan pertanian atau gagal panen petani akibat bencana alam dapat disetujui, maka lahan pertanian yang gagal panen akibat bencana bisa mendapat pergantian berupa bantuan.
“Gagal tanam tidak ada penggantian kalau ditanam di bawah satu bulan. Sedangkan untuk gagal panen bisa diganti kalau menanam setelah satu bulan. Dan nanti akan kita coba simulasikan untuk penggantiannya melalui bantuan,” katanya dikutip dari Antara.
Tanggapan mengenai adanya bantuan bagi petani yang lahannya gagal panen akibat bencana alam juga dikatakan oleh Samsudin Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
“Ketahanan pangan ini menjadi fokus utama pemerintah, dan kami sudah berkomitmen untuk menjaga itu. Dan kalau ada yang kebanjiran lahan pertaniannya, maka pemerintah tentu akan membantu,” ujarnya.
Ia mengatakan salah satu bentuk bantuan yang dapat diberikan kepada petani yang lahannya rusak atau gagal panen akibat bencana alam adalah dengan memberikan bibit kepada petani, agar dapat melakukan tanam kembali di lahan pertanian. (ant/nis/saf/ipg)