Rabu, 19 Februari 2025

BNN Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Akan Menghambat Pemberantasan Narkoba

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Foto: Dok. Antara

Komjen Pol. Marthinus Hukom Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengatakan bahwa efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah tidak akan mengganggu pihaknya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Perlu dicatat, untuk BNN, efisiensi anggaran tidak dilakukan. Karena Presiden punya cita-cita Astacita ketujuh dan program prioritas keenam ini menjadi salah satu strategi presiden untuk penguatan anggaran,” kata Marthinus di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/2/2025) dilansir Antara.

Mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 Polri itu menyebut, efisiensi ini bentuk kebijakan presiden yang memastikan anggaran kurang sesuai dengan pembangunan dialokasikan atau dialihkan kepada proyek-proyek lainnya.

“(Efisiensi anggaran) ini logis saja, karena semua pembangunan,” ujarnya dikutip Antara.

Menurut dia, BNN masih tetap bisa bergerak di tengah efisiensi anggaran, walaupun kondisi tersebut membuat pihaknya membuat skala prioritas.

“Saat ini kami harus memprioritaskan yang mana program yang harus didahulukan, diprioritaskan,” katanya.

Perwira tinggi Polri itu menekankan, BNN dalam bertugas melaksanakan program yang memiliki dampak luas. Bukan pekerjaan yang kualitatif, tetapi bekerja secara kualitas.

“Satu kegiatan bisa menyelesaikan problem semuanya,” katanya.

Dia mencontohkan, kalau selama ini sering menangkap bandar narkoba skala kecil. Saat ini BNN fokus menyasar bandar narkoba skala besar.

“Kami tangkapi semua, hari ini sedang berlanjut (penangkapan), percayakan sama BNN, Polri, kami bekerja keras untuk mewujudkan Astacita Presiden,” kata Marthinus.

Sebelumnya diberitakan, BNN terkena efisiensi anggaran sebesar Rp998 miliar dalam restrukturisasi anggaran tahun 2025, sebagaimana tindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD dan APBD Tahun Anggaran 2025.(ant/dra/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Rabu, 19 Februari 2025
32o
Kurs