Senin, 10 Februari 2025

Bappenas Wajib Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Meski Ada Efisiensi Anggaran

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rachmat Pambudy Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (kiri) dalam Rapat Pimpinan untuk optimalisasi membahas program prioritas kementerian/lembaga (K/L) di Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Antara

Rachmat Pambudy Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan bahwa pihaknya berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan atau efisiensi anggaran.

“Anggaran pembangunan yang tidak termasuk APBN itu penting, karena Kementerian PPN/Bappenas berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran,” katanya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/2/2025), usai Rapat Pimpinan untuk optimalisasi membahas program prioritas kementerian/lembaga (K/L).

Artinya, Rachmat mendorong K/L agar dapat memanfaatkan sumber pembiayaan non APBN, seperti hibah dan investasi luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan terkait persoalan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ditandatangani Presiden, ucapnya, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L harus disesuaikan oleh Bappenas karena bertanggung jawab terhadap K/L yang terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.

Putut Satyaka Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan menerangkan bahwa tindak lanjut untuk menjaga Prioritas Nasional, khususnya terkait prioritas utama Prabowo Subianto Presiden RI, yakni Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan-air-energi, pendidikan, kesehatan, penurunan tingkat kemiskinan, dan hilirisasi.

Kemudian juga melakukan trilateral meeting dengan mitra K/L seiring Kementerian Keuangan membahas revisi blokir sebelum 14 Februari 2025.

“Kementerian PPN/Bappenas perlu segera melakukan pemutakhiran RKP 2025 dengan mengacu pada hasil trilateral meeting dan revisi anggaran pada masing-masing K/L,” ungkap Putut.

Pihaknya termasuk salah satu K/L yang terdampak Inpres 1/2025 dengan efisiensi sebesar 54,7 persen atau Rp1.077 triliun dari Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2025.

Sisa anggaran setelah efisiensi akan difokuskan untuk pembiayaan kegiatan prioritas nasional, kegiatan amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta kegiatan operasional. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 10 Februari 2025
26o
Kurs