Selasa, 21 Januari 2025

Bantah Bekingi Oknum Anggota DPRD Jatim, Ketua KPK Bilang segera Usut Dugaan Korupsi Kegiatan Wawasan Kebangsaan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Setyo Budiyanto (tengah) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menjawab pertanyaan wartawan usai menemui pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Foto: Antara

Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tidak akan mentolelir oknum di internal KPK yang menjadi pelindung (beking) pihak yang diduga terlibat korupsi.

Pernyataan itu merespons isu adanya oknum KPK yang menjadi beking Zainiye seorang Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Jadi, saya menyatakan tegas ya, di era kami ini, Kami tidak akan mentolelir oknum-oknum yang terlibat korupsi, apalagi hanya seorang oknum Anggota DPRD. Itu hanya hoaks,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Ketua KPK melanjutkan, dalam waktu dekat semua kasus yang belum tuntas vonis di Pengadilan Tipikor akan segera dituntaskan.

“Terkait kasus-kasus yang mangkrak juga akan segera diselesaikan,” imbuhnya.

Kemudian, Setyo bilang akan meminta Penyidik KPK menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan oknum Anggota DPRD Jatim tersebut.

“Iya, nanti saya akan minta Penyidik agar memperoses,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar isu Zeiniye Anggota DPRD Jatim kebal hukum karena dilindungi oknum KPK.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan wawasan kebangsaan dengan anggaran sebanyak Rp1,2 miliar pada tahun anggaran 2023, Indra Ramadana dari “Kawan Aksi” Situbondo menyatakan sudah melayangkan laporan ke KPK) pada 22 Maret 2024.

“Kami telah melaporkan anggota DPRD Jawa Timur, inisial ZY dan inisial UL atas dugaan korupsi kegiatan Wawasan Kebangsaan tahun anggaran 2023 kepada KPK,” tegasnya dalam acara Konferensi Pers di Situbondo, beberapa waktu lalu.

Abdul Hadi selaku pelapor mengatakan, ada alat bukti yang dia miliki berupa ponsel yang di dalamnya ada bukti chat terlapor. Isinya dari pengkondisian hingga arahan untuk mengambil, diserahkan, dan perintah untuk memberikan ke pihak-pihak tertentu.

Hadi berharap segera ada tindak lanjut dari KPK berupa penindakan atau melakukan pemeriksaan.

“Karena kalau berlarut-larut, kami khawatir, satu, alat barang buktinya itu rusak,” ujarnya.

Selain itu, juga ada kekhawatiran adanya intimidasi kepada Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi, harapan kami sebagai pelapor bagaimana pihak KPK ini bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia”, ucapnya.

Hadi menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak KPK. Bahkan, dia diminta tidak kemana-mana karena KPK akan mengamankan barang bukti melakukan pemeriksaan.

Merespons laporan itu, Zainiye dengan membantah pernyataan “Kawan Aksi” yang menyatakan kegiatan Wawasan Kebangsaan kelompok masyarakat di Situbondo, adalah fiktif.

Menurutnya, semua kegiatan terlaksana dengan baik, dengan bukti dokumentasi kegiatan dan sudah terlapor sesuai dengan standar operasional prosedur.

Dia menjelaskan, kegiatan Wawasan Kebangsaan merupakan kegiatan rutin Anggota DPRD mengumpulkan komunitas masyarakat menggelar workshop atau seminar dengan berbagai tema. yang dikenal dengan kegiatan Solo Semiran. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Selasa, 21 Januari 2025
28o
Kurs